Lembaga Sertifikasi Profesi Caregiver
Kami adalah lembaga sertifikasi Profesi Bidang Caregiver Lanjut Usia yang diinisiasi oleh Asosiasi Senior Living Indonesia (ASLI) yakni Asosiasi di Bidang Layanan Lanjut Usia, terdiri dari pengelola Senior Living, Penyedia Jasa Caregiver dan Perawat Home Care Lanjut Usia dan Pengelola Senior Club atau Senior Community.
Visi & Misi
“Menjadi Lembaga Sertifikasi yang Handal, Profesional, Terpercaya, dan Menjunjung Tinggi Integritas yang Memastikan dan Menjaga Mutu Profesi Caregiver dalam Mewujudkan Indonesia Berkompeten”
- Menyelenggarakan manajemen Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional yang mengedepankan mutu dan berasaskan Good Corporate Governance;
- Menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi tenaga kerja sektor caregiver yang handal, profesional, dan terpercaya sesuai dengan prinsip-prinsip validitas, reliabelitas, fleksibelitas, dan adil;
- Mendukung ketersediaan dan menjamin kualitas mutu tenaga kerja sektor caregiver yang profesional dan kompeten dengan selalu menjaga integritas sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional;
- Mengembangkan kompetensi global profesi caregiver dan skema-skema sertifikasi dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat anak bangsa sesuai dengan kebutuhan industri;
- Menyediakan tenaga Asesor Kompetensi yang memiliki integritas, idealisme, dan kompetensi di bidangnya dalam melakukan proses uji kompetensi;
- Menyediakan tempat uji kompetensi yang terverifikasi dan sesuai dengan skema sertifikasi serta materi uji kompetensi;
Komitmen Mutu
Standar dan sasaran kualitas yang kami terapkan secara profesional.
Kebijakan Mutu
Lembaga Sertifikasi Profesi Caregiver bertekad dan berkomitmen untuk menerapkan dan memelihara proses mutu sesuai dengan pedoman BNSP serta menyelenggarakan Uji Kompetensi Caregiver secara professional berdasarkan prinsip-prinsip validitas, reliabelitas, fleksibelitas, dan adil.
Seluruh pemangku jabatan yang telah ditetapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan uji kompetensi secara professional dan bertanggung jawab.
Sasaran Mutu
- Tersertifikasinya tenaga kerja sektor caregiver oleh LSP Caregiver yang telah memenuhi persyaratan sesuai skema sertifikasi.
- Meningkatkan jumlah dan kemampuan kompetensi teknis tenaga kerja sektor caregiver dan assesor yang mempunyai kompetensi di bidangnya.
- Tercapainya standardisasi sertifikasi kompetensi Profesi Caregiver sesuai kompetensi yang ditetapkan dan dapat diaplikasikan secara nasional maupun internasional.